KOMUNIKASI
KEPERAWATAN
PERAN
PERAWAT SEBAGAI PELAKSANA
Disusun
Oleh :
Yulita
Friza Wulandari (04121003004)
Intan
Gandini (04121003013)
Utari
Septera (04121003021)
Mitra
Yuni Ratnasari (04121003029)
Hafiza
Khoradiyah (04121003033)
Ahid
Robbi Safitra (04121003037)
Sri
Rizki (04121003047)
Alfi
Munandar (04111003008)
Melisa
Cintya (04121003014)
Dosen
Pembimbing : Ns. Maryatun,.S.Kep,.M.Kes
Program
Studi Ilmu Keperawatan
Fakultas
Kedokteran Universitas Sriwijaya
Tahun
Ajaran 2013-2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berjudul “Peran Perawat sebagai Pelaksana”.
Makalah ini disusun untuk
menjelaskan tentang bagaimana peran seorang perawat sebagai pelaksana” agar
dapat dipergunakan dalam praktek proses keperawatan, serta diajukan demi
memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Keperawatan Semester Genap.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, saya
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Palembang, Maret 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
A.
Halaman
judul................................................................................................................i
B.
Kata pengantar..............................................................................................................ii
C.
Daftar
isi.......................................................................................................................iii
D.
Pendahuluan...................................................................................................................1
1.1 Latar
belakang................................................................................................................1
1.2 Rumusan
masalah...........................................................................................................2
1.3 Tujuan.............................................................................................................................2
E.
Pembahasan....................................................................................................................3
2.1 Definisi
perawat.............................................................................................................3
2.2 Peran
perawat.................................................................................................................3
2.3 Definisi perawat sebagai
pelaksana................................................................................4
2.4 Tugas perawat sebagai
pelaksana...................................................................................5
2.5 Peran perawat sebagai
pelaksana...................................................................................6
2.6 Syarat perawat sebagai
pelaksana..................................................................................7
2.7 Manfaat perawat
pelaksana............................................................................................8
F.
Penutup...........................................................................................................................9
3.1 Kesimpulan.....................................................................................................................9
3.2 Saran...............................................................................................................................9
G. Daftar
pustaka..............................................................................................................10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Menurut UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan
Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan
tindakkan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui
pendidikan keperawatan.
Pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
647/MENKES/SK/IV/2000 tentang ketentuan umum pada Bab I Pasal 1 yaitu :
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus
pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Dengan demikian perawat memiliki
peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam
mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
Dalam Surat Keputusan Menteri Negara Perdagangan Aparatur Negara Nomor
94/MENPAN/1986, tanggal 4 Nopember 1986, tenaga perawatan adalah, Pegawai
negeri sipil yang berijazah perawatan yang diberi tugas secara penuh oleh
pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
pada unit pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas dan unit pelayanan
kesehatan lainnya).
Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang.
Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan
dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di
Indonesia.
Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara
komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran
pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat
bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik. Dalam
pelaksanaan perannya perawat dituntut untuk dapat melaksanakan sesuai dengan
apa yang dibutuhkan pasien ataupun klien agar peran perawat sebagai pelaksana
dapat terealisasi dengan optimal.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana peran dan fungsi perawat sebagai
pelaksana ?
2. Apa
syarat untuk menjadi perawat pelaksana ?
3. Bagaimana
manfaat perawat sebagai pelaksana ?
1.3 TUJUAN
1. Memaparkan peran dan fungsi yang dimiliki
perawat sebagai pelaksana
2. Mengetahui
syarat yang harus dimiliki untuk menjadi perawat pelaksana
3. Memahami
manfaat perawat sebagai pelaksana
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perawat
Perawat adalah seseorang yang
memiliki kemampuan serta kewenangan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang
dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU Kesehatan No. 23
tahun 1992, dikutip oleh La Ode Jumadi Gaffar, 1993:23). Ada juga pengertian
perawat menurut PP No.32 thn 1966 tentang tenaga kesehatanPerawat
adalah seseorang yang telah lulus dan mendapatkan ijazah dari pendidikan
kesehatan yang diakui pemerintah. Tenaga keperawatn sendiri adalah perawat dan
bidan.
Sedangkan keperawatan merupakan
suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral pelayanan
kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan meliputi aspek biologi,
psikologi, social dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada
individu, keluarga dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup
manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal (La Ode Jumadi Gaffar,
1999:18).
Pelayanan keperawatan adalah
pelayanan esensial yang diberikan oleh perwat terhadap individu, keluarga dan
masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan. Pelayanan yang dibeikan adalah
untuk mencapai derajat kesehatan semaksimal mungkin sesuai potensi yang
dimiliki dalam menjalankan kegiatan dibidang promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif dengan menggunakan proses keperawatan sebagai metode ilmiah
keperawatan (Nasrul Effendy, 1998:7).
2.2 Peran Perawat
sebelum mengetahui peran perawat
professional itu apa saja, kita harus memahami dulu apa pangertian dari peran,
sedangkan untuk penhgertian perawat sudah dijelaskan diatas. Berikut ada 2
macam pengertian peran :
Peran adalah
seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang, sesuai kedudukannya dalam
suatu system dimana semua itu dipengaruhi oleh
keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
Peran juga bisa
diartikan bentuk perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi social tertentu (Kozier B, 1995;21).
Setelah mengetahui apa pengertian
peran dan perawat, maka sebaiknya kita mengetahui macam – macam elemen peran
perawat. Ada 8 macam peran dari perawat, diantaranya :
Peran
perawat sebagi Kordinator
Peran
perawat sebagai Konselor
Peran
perawat sebagai Pelaksana
Peran
perawat sebagai Kolaborator
Peran
perawat sebagai Pendidik
Peran
perawat sebagai Pembaharu
Peran
perawat sebagai Konsultan
Peran
perawat sebagai Advocat
Yang
akan kita bahas lebih lanjut disini adalah peran perawat sebagai pelaksana.
2.3 Pengertian Peran perawat sebagai
pelaksana
Pada masa lalu di Indonesia, perawat
sebagai pelaksanapelayanan keperawatan dikatakan sebagai pekerjaan
vokasional yang dalam melaksanakan kegiatan atau
tugas-tugasnya sebagai tim kesehatan selalu bergantung pada profesi
kesehatan lain. Hal itu tidak berlaku lagi pada masa sekarang, sekarang ini
perawat pelaksana mamou manjalankan tuganya sendiri, mereka hanya bekerjasama
saja dengan profesi kesehatan lain dalam menjalankan tugasnya, bukan
bergantung.
Perawat pelaksana adalah seorang
tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dan diberikan wewenang untuk
memberikan pelayanan keperawatan pada instansi kesehatan di tempat atau ruang
dia bekerja.
Perawat sebagi pelaksana juga dapat
diartikan pelaksana peran perawat yang menyangkut pemberian pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga,
atau mayarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif meliputi asuhan
pencegahan pada tingkat satu, dua atau tiga, baik langsung maupun tidak
langsung.
Tindakan
langsung berarti tindakan yang ditanagani sendiri oleh perawat yang menemukan
masalah kesehatan klien. Sedangkan tindakan langsung atau yang disebut juga
delegasi tindakannya diserahkan kepada orang lain atau perawat lain yang dapat
dipercaya untuk melakukan tindakan keperawatan klien.
2.4 Tugas Perawat sebagai Pelaksana
Perawat sebagai pelaksana pelayanan
kesehatan di instansi kesehatan, tentunya memiliki tugas-tugas yang di bebankan
kepada mereka, seperti halnya peran-peran yang lain, tugas-tugas dari perawat
pelaksana tersebut diantaranya :
a) Melaksanakan
serah terima setiap pergantian dinas yang mencakup pasien dan peralatan
b) Melakukan
Askep pasien, meliputi :
a. Mengkaji
keadaan pasien
b. Membuat
rencana keperawatan
c. Melakukan
tindakan keperawatan
d. Melakukan
evaluasi, dan
e. Pencatatan/dokumentasi
c) Menyiapkan,
memelihara, menyimpan alat agar siap pakai
d) Merencanakan
intervensi keperawatan untuk mengatasi masalah dan membuat langkah/cara pemecahan masalah
e) Melaksanakan
tindakan keperawatan sesuai rencana
f) Melakukan
dinas rotasi sesuai jadwal yang telah dibuat oleh kepala ruangan
g) Memelihara
lingkungan untuk kelancaran pelayanan
h) Melaksanakan
program orientasi kepada pasien tentang instansi kesehatan dan lingkungannya,
peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta fasilitas yang ada dan
penggunaannya
i)
Menciptakan hubungan kerjasama yang baik
dengan pasien dan keluarganya maupun dengan anggota tim kesehatan.
j)
Membantu merujuk pasien kepada petugas
kesehatan lain yang lebih mampu untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang
dapat ditanggulangi
k) Mengikuti
pertemuan berkala yang diadakan oleh dokter penanggung jawab/perawat kepala
ruang
l)
Menyiapkan pasien yang akan keluar,
meliputi :
§ Menyediakan
formulir untuk penyelesaian administrasi, contoh : surat izin pulang, surat
keterangan sakit, petunjuk diit,resep obat jika perlu, surat
rujukan/pemeriksaan ulang, dan surat keterangan lunas membayar.
§ Memberikan
penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan pasien, misal mengenai diit, pentingnya pemeriksaan ulang di rumah
sakit atau instansi kesehatan lain.
m) Mentaati
peraturan yang telah ditetapkan di rumah sakit tempat dia bekerja.
2.5 Peran Perawat Sebagai Pelaksana
Dalam melaksanakan peran
sebagai pelaksana perawat bertindak sebagai :
1. Comforter
yaitu perawat berusaha memberikan
kenyamanan dan rasa aman pada klien atau pasien.
2. Protector dan
advocat
yaitu perawat dapat melindungi dan
menjamin agar hak dan kewajiban klien terlaksana dengan seimbang dalam
memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.
3. Communicator
yaitu perawat dapat bertindak
sebagai mediator antara klien dengan anggota tim kesehatan lainnya.
4. Rehabilitator
yaitu berhubungan erat dengan tujuan
pemberian asuhan keperawatan yaitu mengembalikan fungsi organ atau bagian tubuh
agar sembuh dan dapat berfungsi secara normal.
Peran perawat pelaksana juga
dapat ditunjukkan dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada individu,
keluarga, kelompok atau masyarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif
meliputi pemberian asuhan pencegahan pada tingkat 1, 2 atau 3 baik direct
maupun indirect.
2.6 Syarat Perawat sebagai
Pelaksana
Persyaratan untuk menjadi perawat
sebagai pelaksana, adalah sebagai berikut :
1. Lulus
dari sekolah perawat
Sekolah pada sekolah perawat dan
lulus serta mendapat ilmu keperawatan dari sekolah tersebut adalah syarat utama
untuk menjadi perawat pelaksana.
2. Memiliki
lisensi sebagai seorang perawat pelaksana
Untuk praktek sebagai perawat, Anda
harus memiliki keperawatan lisensi.
3. Mempunyai
bakat dan sikap untuk bekerja dengan cinta dan kesabaran.
Untuk menjadi perawat pelaksana
harus memiliki bakat dan sikap untuk bekerja dengan cinta dan kesabaran dalam
merawat pasien.
4. Bersedia
bekerja pada siang atau malam hari
Dalam
profesi keperawatan, tidak ada jam kerja tetap. Alasannya dapat dipahami dengan
baik. Seorang perawat harus bekerja baik pada siang hari dan pada malam
hari.
2.7 Manfaat Perawat Pelaksana
Peran
perawat sebagai pelaksana memiliki beberapa manfaat diantaranya :
1. Kerja
Profesi keperawatan menawarkan
sejumlah besar kesempatan kerja di seluruh dunia. Menurut data yang diungkapkan
oleh para ahli diantara semua pekerjaan perawatan akan menciptakan angka kedua
terbesar pekerjaan baru, saat ini sekitar 100.000 posisi pekerjaan keperawatan
yang kosong tergeletak sendirian di AS (Amerika Serikat) dan dengan demikian
memiliki pekerjaan musuh besar calon potensial.
2. Keuangan
Manfaat
Mayoritas pekerjaan yang berhubungan
dengan keperawatan menawarkan manfaat keuangan yang baik. Dalam rangka untuk
menarik dan mempertahankan lebih atasan perawat membuat banyak usaha. Mereka
menawarkan bonus penandatanganan, kenaikan gaji, jadwal kerja yang ramah bagi
keluarga mereka, dan pelatihan bersubsidi.
3. Karir
Manfaat
Sebagai perawat karir menawarkan
banyak alternatif, baik dari segi peluang kemajuan dan daerah khusus. Perawat
dapat bekerja dirumah sakit, pusat perawatan rawat jalan, kantor dokter, rumah
perawatan kesehatan, perawatan fasilitas perawatan. Dengan meningkatnya
popularitas pekerjaan perjalanan dalam perawatan, mereka mendapatkan kesempatan
bekerja di berbagai tempat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perawat pelaksana adalah seorang
tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dan diberikan wewenang untuk
memberikan pelayanan keperawatan pada instansi kesehatan di tempat atau ruang
dia bekerja, Dalam melaksanakan peran sebagai pelaksana perawat bertindak
sebagai Comforter ,Protector dan advocat, Communicator, dan
Rehabilitator.
3.2 Saran
Diharapkan kita selaku mahasiswa
keperawatan mengerti dan mampu mengaplikasikan peran perawat selaku pelaksana
dalam memenuhi kebutuhan pasien ataupun klien secara profesional dan optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar