Jumat, 27 Februari 2015

Peran perawat pelaksana


KOMUNIKASI KEPERAWATAN
PERAN PERAWAT SEBAGAI PELAKSANA
Disusun Oleh :
Yulita Friza Wulandari (04121003004)
Intan Gandini (04121003013)
Utari Septera (04121003021)
Mitra Yuni Ratnasari (04121003029)
Hafiza Khoradiyah (04121003033)
Ahid Robbi Safitra (04121003037)
Sri Rizki (04121003047)
Alfi Munandar (04111003008)
Melisa Cintya (04121003014)
Dosen Pembimbing : Ns. Maryatun,.S.Kep,.M.Kes

Program Studi Ilmu Keperawatan
Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya
Tahun Ajaran 2013-2014

KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Peran Perawat sebagai Pelaksana”.
            Makalah ini disusun untuk menjelaskan tentang bagaimana peran seorang perawat sebagai pelaksana” agar dapat dipergunakan dalam praktek proses keperawatan, serta diajukan demi memenuhi tugas mata kuliah Komunikasi Keperawatan Semester Genap.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Palembang,   Maret 2014 


                                                                                                                                                                                                                                                                        Penulis








DAFTAR ISI

A.    Halaman judul................................................................................................................i
B.     Kata pengantar..............................................................................................................ii
C.     Daftar isi.......................................................................................................................iii
D.    Pendahuluan...................................................................................................................1
1.1     Latar belakang................................................................................................................1
1.2     Rumusan masalah...........................................................................................................2
1.3     Tujuan.............................................................................................................................2
E.     Pembahasan....................................................................................................................3
2.1  Definisi perawat.............................................................................................................3
2.2  Peran perawat.................................................................................................................3
2.3  Definisi perawat sebagai pelaksana................................................................................4
2.4  Tugas perawat sebagai pelaksana...................................................................................5
2.5  Peran perawat sebagai pelaksana...................................................................................6
2.6  Syarat perawat sebagai pelaksana..................................................................................7
2.7  Manfaat perawat pelaksana............................................................................................8
F. Penutup...........................................................................................................................9
3.1  Kesimpulan.....................................................................................................................9
3.2  Saran...............................................................................................................................9
  G. Daftar pustaka..............................................................................................................10




BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
            Menurut UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
            Pada keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 647/MENKES/SK/IV/2000 tentang ketentuan umum pada Bab I Pasal 1 yaitu : “Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Dengan demikian perawat memiliki peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
            Dalam Surat Keputusan Menteri Negara Perdagangan Aparatur Negara Nomor 94/MENPAN/1986, tanggal 4 Nopember 1986, tenaga perawatan adalah, Pegawai negeri sipil yang berijazah perawatan yang diberi tugas secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada unit pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya).
Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.
            Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik. Dalam pelaksanaan perannya perawat dituntut untuk dapat melaksanakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan pasien ataupun klien agar peran perawat sebagai pelaksana dapat terealisasi dengan optimal.















1.2       RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimana peran dan fungsi perawat sebagai pelaksana ?
2.      Apa syarat untuk menjadi perawat pelaksana ?
3.      Bagaimana manfaat perawat sebagai pelaksana ?

1.3       TUJUAN
1.      Memaparkan peran dan fungsi yang dimiliki perawat sebagai pelaksana
2.      Mengetahui syarat yang harus dimiliki untuk menjadi perawat pelaksana
3.      Memahami manfaat perawat sebagai pelaksana

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perawat
            Perawat adalah seseorang yang memiliki kemampuan serta kewenangan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU Kesehatan No. 23 tahun 1992, dikutip oleh La Ode Jumadi Gaffar, 1993:23). Ada juga pengertian perawat menurut PP No.32 thn 1966 tentang tenaga kesehatanPerawat adalah seseorang yang telah lulus dan mendapatkan ijazah dari pendidikan kesehatan yang diakui pemerintah. Tenaga keperawatn sendiri adalah perawat dan bidan.
            Sedangkan keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan meliputi aspek biologi, psikologi, social dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal (La Ode Jumadi Gaffar, 1999:18).
            Pelayanan keperawatan adalah pelayanan esensial yang diberikan oleh perwat terhadap individu, keluarga dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan. Pelayanan yang dibeikan adalah untuk mencapai derajat kesehatan semaksimal mungkin sesuai potensi yang dimiliki dalam menjalankan kegiatan dibidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan menggunakan proses keperawatan sebagai metode ilmiah keperawatan (Nasrul Effendy, 1998:7).
2.2 Peran Perawat
            sebelum mengetahui peran perawat professional itu apa saja, kita harus memahami dulu apa pangertian dari peran, sedangkan untuk penhgertian perawat sudah dijelaskan diatas. Berikut ada 2 macam pengertian peran :
              Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap           seseorang, sesuai kedudukannya dalam suatu system dimana semua itu dipengaruhi   oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar profesi keperawatan yang            bersifat konstan.
              Peran juga bisa diartikan bentuk perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi social tertentu (Kozier B, 1995;21).
            Setelah mengetahui apa pengertian peran dan perawat, maka sebaiknya kita mengetahui macam – macam elemen peran perawat. Ada 8 macam peran dari perawat, diantaranya :

         Peran perawat sebagi Kordinator
         Peran perawat sebagai Konselor
         Peran perawat sebagai Pelaksana
         Peran perawat sebagai Kolaborator
         Peran perawat sebagai Pendidik
         Peran perawat sebagai Pembaharu
         Peran perawat sebagai Konsultan
         Peran perawat sebagai Advocat

Yang akan kita bahas lebih lanjut disini adalah peran perawat sebagai pelaksana.

2.3 Pengertian Peran perawat sebagai pelaksana
            Pada masa lalu di Indonesia, perawat sebagai pelaksanapelayanan keperawatan dikatakan sebagai pekerjaan vokasional yang dalam melaksanakan kegiatan atau tugas-tugasnya sebagai tim kesehatan selalu bergantung pada profesi kesehatan lain. Hal itu tidak berlaku lagi pada masa sekarang, sekarang ini perawat pelaksana mamou manjalankan tuganya sendiri, mereka hanya bekerjasama saja dengan profesi kesehatan lain dalam menjalankan tugasnya, bukan bergantung.
            Perawat pelaksana adalah seorang tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dan diberikan wewenang untuk memberikan pelayanan keperawatan pada instansi kesehatan di tempat atau ruang dia bekerja.
            Perawat sebagi pelaksana juga dapat diartikan pelaksana peran perawat yang menyangkut             pemberian pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, atau mayarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif meliputi asuhan pencegahan pada tingkat satu, dua atau tiga, baik langsung maupun tidak langsung.
Tindakan langsung berarti tindakan yang ditanagani sendiri oleh perawat yang menemukan masalah kesehatan klien. Sedangkan tindakan langsung atau yang disebut juga delegasi tindakannya diserahkan kepada orang lain atau perawat lain yang dapat dipercaya untuk melakukan tindakan keperawatan klien.

2.4 Tugas Perawat sebagai Pelaksana
            Perawat sebagai pelaksana pelayanan kesehatan di instansi kesehatan, tentunya memiliki tugas-tugas yang di bebankan kepada mereka, seperti halnya peran-peran yang lain, tugas-tugas dari perawat pelaksana tersebut diantaranya :
a)      Melaksanakan serah terima setiap pergantian dinas yang mencakup pasien dan peralatan
b)      Melakukan Askep pasien, meliputi :
a.       Mengkaji keadaan pasien
b.      Membuat rencana keperawatan
c.       Melakukan tindakan keperawatan
d.      Melakukan evaluasi, dan
e.       Pencatatan/dokumentasi
c)      Menyiapkan, memelihara, menyimpan alat agar siap pakai
d)     Merencanakan intervensi keperawatan untuk mengatasi masalah dan membuat       langkah/cara pemecahan masalah
e)      Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai rencana
f)       Melakukan dinas rotasi sesuai jadwal yang telah dibuat oleh kepala ruangan
g)      Memelihara lingkungan untuk kelancaran pelayanan
h)      Melaksanakan program orientasi kepada pasien tentang instansi kesehatan dan lingkungannya, peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta fasilitas yang ada dan penggunaannya
i)        Menciptakan hubungan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarganya maupun dengan anggota tim kesehatan.
j)        Membantu merujuk pasien kepada petugas kesehatan lain yang lebih mampu untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dapat ditanggulangi
k)      Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh dokter penanggung jawab/perawat kepala ruang
l)        Menyiapkan pasien yang akan keluar, meliputi :
§  Menyediakan formulir untuk penyelesaian administrasi, contoh : surat izin pulang, surat keterangan sakit, petunjuk diit,resep obat jika perlu, surat rujukan/pemeriksaan ulang, dan surat keterangan lunas membayar.
§  Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien, misal mengenai diit, pentingnya pemeriksaan ulang di rumah sakit atau instansi kesehatan lain.
m)    Mentaati peraturan yang telah ditetapkan di rumah sakit tempat dia bekerja.

2.5 Peran Perawat Sebagai Pelaksana
             Dalam melaksanakan peran sebagai pelaksana perawat bertindak sebagai :
1.      Comforter
            yaitu perawat berusaha memberikan kenyamanan dan rasa aman pada klien atau pasien.
2.      Protector dan advocat
            yaitu perawat dapat melindungi dan menjamin agar hak dan kewajiban klien terlaksana dengan seimbang dalam memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.
3.      Communicator
            yaitu perawat dapat bertindak sebagai mediator antara klien dengan anggota tim kesehatan lainnya.
4.      Rehabilitator
            yaitu berhubungan erat dengan tujuan pemberian asuhan keperawatan yaitu mengembalikan fungsi organ atau bagian tubuh agar sembuh dan dapat berfungsi secara normal.
            Peran perawat pelaksana juga dapat ditunjukkan dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat berupa asuhan keperawatan yang komprehensif meliputi pemberian asuhan pencegahan pada tingkat 1, 2 atau 3 baik direct maupun indirect.
2.6 Syarat Perawat sebagai Pelaksana
            Persyaratan untuk menjadi perawat sebagai pelaksana, adalah sebagai berikut :
1.      Lulus dari sekolah perawat
            Sekolah pada sekolah perawat dan lulus serta mendapat ilmu keperawatan dari sekolah tersebut adalah syarat utama untuk menjadi perawat pelaksana.
2.      Memiliki lisensi sebagai seorang perawat pelaksana
            Untuk praktek sebagai perawat, Anda harus memiliki keperawatan lisensi.
3.      Mempunyai bakat dan sikap untuk bekerja dengan cinta dan kesabaran.
            Untuk menjadi perawat pelaksana harus memiliki bakat dan sikap untuk bekerja dengan cinta dan kesabaran dalam merawat pasien.
4.      Bersedia bekerja pada siang atau malam hari
Dalam profesi keperawatan, tidak ada jam kerja tetap. Alasannya dapat dipahami dengan baik. Seorang perawat harus bekerja baik pada siang hari dan pada malam hari.




2.7 Manfaat Perawat Pelaksana
Peran perawat sebagai pelaksana memiliki beberapa manfaat diantaranya :
1.      Kerja
            Profesi keperawatan menawarkan sejumlah besar kesempatan kerja di seluruh dunia. Menurut data yang diungkapkan oleh para ahli diantara semua pekerjaan perawatan akan menciptakan angka kedua terbesar pekerjaan baru, saat ini sekitar 100.000 posisi pekerjaan keperawatan yang kosong tergeletak sendirian di AS (Amerika Serikat) dan dengan demikian memiliki pekerjaan musuh besar calon potensial.
2.      Keuangan Manfaat
            Mayoritas pekerjaan yang berhubungan dengan keperawatan menawarkan manfaat keuangan yang baik. Dalam rangka untuk menarik dan mempertahankan lebih atasan perawat membuat banyak usaha. Mereka menawarkan bonus penandatanganan, kenaikan gaji, jadwal kerja yang ramah bagi keluarga mereka, dan pelatihan bersubsidi.
3.      Karir Manfaat
            Sebagai perawat karir menawarkan banyak alternatif, baik dari segi peluang kemajuan dan daerah khusus. Perawat dapat bekerja dirumah sakit, pusat perawatan rawat jalan, kantor dokter, rumah perawatan kesehatan, perawatan fasilitas perawatan. Dengan meningkatnya popularitas pekerjaan perjalanan dalam perawatan, mereka mendapatkan kesempatan bekerja di berbagai tempat.

                                                                                                              





BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
            Perawat pelaksana adalah seorang tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dan diberikan wewenang untuk memberikan pelayanan keperawatan pada instansi kesehatan di tempat atau ruang dia bekerja, Dalam melaksanakan peran sebagai pelaksana perawat bertindak sebagai Comforter ,Protector dan advocat, Communicator, dan Rehabilitator.
3.2 Saran
            Diharapkan kita selaku mahasiswa keperawatan mengerti dan mampu mengaplikasikan peran perawat selaku pelaksana dalam memenuhi kebutuhan pasien ataupun klien secara profesional dan optimal.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar