MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN
TENTANG
MASALAH ETIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN
DI
SUSUN OLEH :
Kelompok : II (DUA)
Ø Fitri Rahmadani (04121003058)
Ø Hafizah Khoradiyah (04121003033)
Ø Indah Prahitaningtias (04121003034)
Ø Intan Gandini (04121003013)
Ø Mitra Yuni Ratna Sari (04121003029)
Ø Made Ayu Haryati (04121003049)
Ø M. Solehudin (041210030
Ø Nia Septiani (04121003054)
Ø Rahma Meta Pratiwi (04121003042)
Ø Riri Farwanti (041210030
Ø Sri Rizki (04121003047)
Ø Tiara Putri Zulyana (04121003063)
Dosen
: Nurna Ningsih, S.kep
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, yang senantiasa rahmat dan hidayahNya
sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul ‘‘MASALAH ATIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN”
Dalam
menyelesaikan makalah ini kami telah berusaha untuk mencapai hasil yang
maksimum, tetapi dengan keterbatasan wawasan, pengetahuan, pengalaman dan
kemampuan yang penyusun miliki, penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna.
Terselesainya
makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak,oleh karena itu pada
kesempatan ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Ibu Nurna Ningsih, S.kep selaku dosen
pembimbing dan pengajar yang telah memberi pengetahuan
2. Teman-teman
kelompok kami yang telah banyak membantu dalam terselesainya makalah ini
3. Literatur
yang ada di Internet dan perpustakaan serta milik pribadi yang menambah
wawasan.
Selanjutnya
penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak – pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Apabila banyak kesalahan dan
kekurangan dalam penulisan dan keterbatasan materi penulis mohon maaf sebesar-
besarnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan berguna bagi yang membacanya.
Inderalaya,
23mei 2013
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
PENDAHULUAN 4
Latar Belakang 4
Rumusan Masalah 5
Tujuan 5
PEMBAHASAN 6
Dilema Etik 6
Kecenderungan dan Isu Etik Keperawatan Retrospektif dan Prospektif 9
Permasalahan Dasar Etika Keperawatan 10
Permasalahn Etika dalam Praktek Keperawatan Saat Ini 11
Penerapan Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat 17
PENUTUP 21
Kesimpulan 21
DAFTAR PUSTAKA 23
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pelayanan keperawatan yang bermutu adalah pelayanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan. Upaya untuk memberikan keperawatan bermutu ini dapat dimulai perawat dari adanya rasa tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara profesional.
Keperawatan merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan langsung baik kepada individu, keluarga dan masyarakat. Sebagai salah satu tenaga profesional, keperawatan menjalankan dan melaksanakan kegiatan praktek keperawatan dengan mengunakan ilmu pengetahuan dan teori keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan. Dimana ciri sebagai profesi adalah mempunyai body of knowledge yang dapat diuji kebenarannya serta ilmunya dapat diimplementasikan kepada masyarakat langsung.
Pelayanan kesehatan dan keperawatan yang dimaksud adalah bentuk implementasi praktek keperawatan yang ditujukan kepada pasien/klien baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dengan tujuan upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan guna mempertahankan dan memelihara kesehatan serta menyembuhkan dari sakit, dengan kata lain upaya praktek keperawatan berupa promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi.
Dalam melakukan praktek keperawatan, perawat secara langsung berhubungan dan berinteraksi kepada penerima jasa pelayanan, dan pada saat interaksi inilah sering timbul beberapa hal yang tidak diinginkan baik disengaja maupun tidak disengaja, kondisi demikian inilah sering menimbulkan konflik baik pada diri pelaku dan penerima praktek keperawatan. Oleh karena itu profesi keperawatan harus mempunyai standar profesi dan aturan lainnya yang didasari oleh ilmu pengetahuan yang dimilikinya, guna memberi perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya standar praktek profesi keperawatan inilah dapat dilihat apakah seorang perawat melakukan malpraktek, kelalaian ataupun bentuk pelanggaran praktek keperawatan lainnya baik itu pelanggaran yang terkait dengan etika ataupun pelanggaran terkait dengan masalah hukum.
B. RUMUSAN
MASALAH
Apa saja Dilema etika dari segala bentuk aspek etik ?
Apa saja permasalahan
dasar etika keperawatan ?
Apa saja permasalahan etika dalam praktek
keperawatan saat ini ?
Masalah-masalah apakah
yang terkait dengan pelayanan keperawatan ?
C.
TUJUAN
Mengetahui macam dilema etik
Mengetahui berbagi permasalahan dasar keperawatan
Mengetahui berbagai etika dalam praktik keperawatan
Mengetahui berbagai permasalahan yg terkait denagn pelayanan keperawatan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Dilema Etik
Dilema etik adalah suatu masalah yang melibatkan dua (atau
lebih) landasan moral suatutindakan tetapi tidak dapat dilakukan keduanya. Ini
merupakan suatu kondisi dimana setiapalternatif memiliki landasan moral atau
prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk menentukanyang benar atau salah dan
dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yangharus dilakukan,
tetapi banyak rintangan untuk melakukannya.Nilai-nilai, keyakinan dan filosofi
individu memainkan peranan penting pada pengambilankeputusan etik yang menjadi
bagian tugas rutin perawat. Peran perawat ditantang ketika harusberhadapan
dengan masalah dilema etik, untuk memutuskan mana yang benar dan salah; apayang
dilakukannya jika tak ada jawaban benar atau salah; dan apa yang dilakukan jika
semuasolusi tampak salah.Dilema etik dapat bersifat personal ataupun
profesional.
Kerangka pemecahan dilema etik adalah
sebagai berikut :
a. Mengembangkan data dasar
b. Mengidentifikasi konflik
c. Membuat tindakan alternatif
tentang rangkaian tindakan yang direncanakan danmempertimbangkan hasil akhir
atau konsekuensi tindakan tersebut
d. Menentukan siapa pengambil keputusan
yang tepat
e. Mendefinisikan kewajiban perawat
f. Membuat keputusan
Dilema etik sulit dipecahkan karena memerlukan pemilihan keputusan
tepat diantara dua atau lebihprinsip etis. Penetapan keputusan terhadap satu
pilihan, dan harus membuang yang lain menjadisulit karena keduanya sama-sama
memiliki kebaikan dan keburukan apalagi jika tak satupunkeputusan memenuhi
semua kriteria. Berhadapan dengan dilema etis bertambah pelik denganadanya
dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses
pengambilankeputusan rasional.
Dilema etika juga
merupakan situasi yang dihadapi seseorang dimana
keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke,
1991: 77). Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika
tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema
tersebut, yaitu:
1. Mendapatkan
fakta-fakta yang relevan
2. Menentukan
isu-isu etika dari fakta-fakta
3. Menentukan
siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4. Menentukan
alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5. Menentukan
konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6. Menetapkan
tindakan yang tepat.
Dengan menerapkan enam pendekatan tersebut maka
dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis yang
meliputi: (1) semua orang melakukannya, (2) jika legal maka disana terdapat
keetisan dan (3) kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar
atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang
harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa
timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi
kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut
Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit
dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang
memuaskan atau tidak memuaskan sebanding.
Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh
para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan
masalah secara ilmiah, antara lain:
1.
Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam
dilema etik.
v Mengkaji situasi
v Mendiagnosa masalah etik moral
v Membuat tujuan dan rencana pemecahan
v Melaksanakan rencana
v Mengevaluasi hasil
2. Kerangka
pemecahan dilema etik (kozier & erb, 2004 )
a. Mengembangkan data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan pengumpulan
informasi sebanyak mungkin meliputi :
·
Siapa yang terlibat
dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
·
Apa tindakan yang diusulkan
·
Apa maksud dari tindakan yang diusulkan
·
Apa
konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b.Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan
situasi tersebut
c. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian
tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi
tindakan tersebut
d.Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut
dan siapa pengambil keputusan yang tepat
e.Mengidentifikasi kewajiban perawat
f. Membuat keputusan
3. Model Murphy dan Murphy
o Mengidentifikasi masalah kesehatan
o Mengidentifikasi masalah etik
o Siapa yang
terlibat dalam pengambilan keputusan
o Mengidentifikasi peran perawat
o Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang
mungkin dilaksanakan
o Mempertimbangkan besar kecilnya konsekuensi untuk setiap
alternatif keputusan
o Memberi keputusan
o Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga
sesuai dengan falsafah umum untuk perawatan klien
o Analisa situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah
tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan
berikutnya.
4. Langkah-langkah
menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
Purtilo dan
cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik
a. Mengumpulkan
data yang relevan
b. Mengidentifikasi dilema
c. Memutuskan apa
yang harus dilakukan
d. Melengkapi tindakan
5.
Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981)
Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan,
keputusan yang diperlukan, komponen etis dan petunjuk individual.
Mengumpulkan informasi tambahan untuk mengklasifikasi
situasi
Mengidentifikasi Issue etik
Menentukan posisi moral pribadi dan professional
Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual
yang terkait.
Mengidentifikasi konflik nilai yang ada
B. Kecenderungan
dan Isu Etik Keperawatan Retrospektif dan Prospektif
1.
Studi Case Control (Retrospektif)
Pengertian studi retrospektif
adalah meneliti ke belakang dengan menggunakan data sekunder untuk melihat
apakah ada hubungan atau tidak antara penyakit dan factor resiko yang terdapat
pada orang yang sakit.
2.
Studi Cohort (Prospektif)
Pengertian studi prospektif adalah
meneliti apakah orang yang sehat tetapi memiliki resiko atau paparan positif
akan menderita sakit atau tidak pada waktu mendatang. Dengan kata lain, ingin
melihat dan membuktikan ada atau tidaknya hubungan atau asosiasi antara factor
resiko dan penyakit.
C.
Permasalahan Dasar Etika Keperawatan
‘Bandman (1990)
secara umum menjelaskan bahwa permasalahan etika keperawatan pada dasarnya
terdiri dari lima jenis, yaitu :
1. Kuantitas Melawan
Kuantitas Hidup
Contoh Masalahnya :
seorang ibu minta perawat untuk melepas semua selang yang dipasang pada anaknya
yang berusia 14 tahun, yang telah koma selama 8 hari. Dalam keadaan seperti
ini, perawat menghadapi permasalahan tentang posisi apakah yang dimilikinya
dalam menentukan keputusan secara moral. Sebenarnya perawat berada pada posisi
permasalahan kuantitas melawan kuantitas hidup, karena keluarga pasien
menanyakan apakah selang-selang yang dipasang hampir pada semua bagian tubuh
dapat mempertahankan pasien untuk tetap hidup.
2. Kebebasan Melawan
Penanganan dan pencegahan Bahaya.
Contoh masalahnya :
seorang pasien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman
sewaktu berjalan. Ia ingin berjalan dengan bebas. Pada situasi ini, perawat
pada permasalahan upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan
kebebasan pasien.
3. Berkata secara jujur
melawan berkata bohong
Contoh masalahnya :
seorang perawat yang mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika. Dalam
posisi ini, perawat tersebut berada pada masalah apakah ia akan mengatakan hal
ini secara terbuka atau diam, karena diancam akan dibuka rahasia yang
dimilikinya bila melaporkan hal tersebut pada orang lain.
4.
Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan
falsafah agama, politik, ekonomi
dan ideologi
Contoh masalahnya :
seorang pasien yang memilih penghapusan dosa daripada berobat ke dokter.
5.
Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah
dan coba-coba
Contoh masalahnya :
di Irian Jaya, sebagian masyarakat melakukan tindakan untuk mengatasi nyeri
dengan daun-daun yang sifatnya gatal. Mereka percaya bahwa pada daun tersebut
terdapat miang yang dapat melekat dan menghilangkan rasa nyeri bila
dipukul-pukulkan dibagian tubuh yang sakit.
D. Permasalahan Etika
dalam Praktek Keperawatan Saat Ini
Adapun permasalahan etik yang yang sering muncul banyak sekali,
seperti berkata tidak jujur (bohong), abortus, menghentikan pengobatan,
penghentian pemberian makanan dan cairan, euthanasia, transplantasi organ serta
beberpa permasalahan etik yang langsung berkaitan dengan praktek keperawatan,
seperti: evaluasi diri dan kelompok, tanggung jawab terhadap peralatan dan
barang, memberikan rekomendasi pasien pad dokter, menghadapi asuhan keperawatan
yang buruk, masalah peran merawat dan mengobati (Prihardjo, 1995).Disini akan
dibahas sekilas beberapa hal yang berikaitan dengan masalah etik yang berkaitan
lansung pada praktik keperawatan.
- Konflik etik antara teman sejawat
- Konflik etik antara teman sejawat
Keperawatan pada dasarnya ditujukan untuk membantu pencapaian
kesejahteraan pasien. Untuk dapat menilai pemenuhan kesejahteraan pasien, maka
perawat harus mampu mengenal/tanggap bila ada asuhan keperawatan yang buruk dan
tidak bijak, serta berupaya untuk mengubah keadaan tersebut. Kondisi inilah
yang sering sering kali menimbulkan konflik antara perawat sebagai pelaku
asuhan keperawatan dan juga terhadap teman sejawat. Dilain pihak perawat harus
menjaga nama baik antara teman sejawat, tetapi bila ada teman sejawat yang
melakukan pelanggaran atau dilema etik hal inilah yang perlu diselesaikan
dengan bijaksana.
- Menghadapi
penolakan pasien terhadap Tindakan keperawatan atau pengobatan
Masalah ini sering juga terjadi, apalagi pada saat ini
banyak bentuk-bentuk pengobatan sebagai alternative tindakan. Dan berkembangnya
tehnologi yang memungkinkan orang untuk mencari jalan sesuai dengan kondisinya.
Penolakan pasien menerima pengobatan dapat saja terjadi dan dipengaruhi oleh
beberapa factor, seperti pengetahuan, tuntutan untuk dapat sembuh cepat,
keuangan, social dan lain-lain. Penolakan atas pengobatan dan tindakan asuhan
keperawatan merupakan hak pasien dan merupakan hak outonmy pasien, pasien
berhak memilih, menolak segala bentuk tindakan yang mereka anggap tidak sesuai
dengan dirinnya, yang perlu dilakukan oleh perawat adalah menfasilitasi kondisi
ini sehingga tidak terjadi konflik sehingga menimbulkan masalah-masalah lain
yang lebih tidak etis.
- Masalah antara peran merawat dan mengobati
Berbagai teori telah dijelaskan bahwa secara formal peran perawat
adalah memberikan asuhan keperawatan, tetapi dengan adanya berbagai factor
sering kali peran ini menjadai kabur dengan peran mengobati. Masalah antara
peran sebagai perawat yang memberikan asuhan keperawatan dan sebagai tenaga
kesehatan yang melakuka pengobatan banyak terjadi di Indonesia, terutama oleh
perawat yang ada didaerah perifer (puskesmas) sebagai ujung tombak pelayanan
kesehatan kepada masyarakat. Dari hasil penelitian, Sciortio (1992) menyatakan
bahwa pertentangan antara peran formal perawat dan pada kenyataan dilapangan
sering timbul dan ini bukan saja masalah Nasional seperti di Indonesia, tetapi
juga terjadi di Negara-negara lain.Walaupun tidak diketahui oleh pemerintah,
pertentangan ini mempunyai implikasi besar. Antara pengetahuan perawat yang
berhubungan dengan asuhan keperawatan yang kurang dan juga kurang aturan-aturan
yang jelas sebagai bentuk perlindungan hukum para pelaku asuhan keperawatan hal
inisemakin tidak jelas penyelesaiannya.
- Berkata Jujur atau Tidak jujur
Didalam memberikan asuhan keperawatan langsung sering
kali perawat tidak merasa bahwa, saat itu perawat berkata tidak jujur. Padahal
yang dilakukan perawat adalah benar (jujur) sesuai kaedah asuhan keperawatan.
Sebagai contoh: sering terjadi pada
pasien yang terminal, saat perawat ditanya oleh pasien berkaitan dengan
kondisinya, perawat sering menjawab “tidak apa-apa ibu/bapak, bapak/ibu akan
baik, suntikan ini tidak sakit”. Dengan bermaksud untuk menyenangkan pasien
karena tidak mau pasiennya sedih karena kondisinya dan tidak mau pasien takut
akan suntikan yang diberikan, tetapi didalam kondisi tersebut perawat telah
mengalami dilema etik. Bila perawat berkata jujur akan
membuat sedih dan menurunkan motivasi pasien dan bila berkata tidak jujur,
perawat melanggar hak pasien.
- Tanggung jawab terhadap peralatan dan barang
Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah menguntil atau
pilfering, yang berarti mencuri barang-barang sepele/kecil. Sebagai contoh: ada
pasien yang sudah meninggal dan setalah pasien meninggal ada barang-barang
berupa obat-obatan sisa yang belum dipakai pasien, perawat dengan seenaknya
membereskan obat-obatan tersebut dan memasukan dalam inventarisasi ruangan
tanpa seijin keluarga pasien. Hal ini sering terjadi karena perawat merasa
obat-obatan tersebut tidak ada artinya bagi pasien, memang benar tidak artinya
bagi pasien tetapi bagi keluarga kemungkinan hal itu lain. Yang penting pada
kondisi ini adalah komunikasi dan informai yang jelas terhadap keluarga pasien
dan ijin dari keluarga pasien itu merupakan hal yang sangat penting, Karena
walaupun bagaimana keluarga harus tahu secara pasti untuk apa obat itu diambil.
Perawat harus dapat memberikan penjelasan pada keluarga
dan orang lain bahwa menggambil barang yang seperti kejadian diatas tidak etis
dan tidak dibenarkan karena setiap tenaga kesehatan mempunyai tanggung jawab
terhadap peralatan dan barang ditempat kerja.
Selain itu ada juga
permasalahan etik yg terjadi yaitu:
1)
Malpraktek
Balck’s law dictionary
mendefinisikan malpraktek sebagai ” kesalahan profesional atau kurangnya
keterampilan tidak masuk akal "kegagalan atau satu layanan render
profesional untuk melatih bahwa tingkat keterampilan dan pembelajaran umum
diterapkan dalam semua keadaan masyarakat oleh anggota terkemuka rata bijaksana
profesi dengan hasil dari cedera, kerugian atau kerusakan kepada penerima
layanan tersebut atau mereka yang berhak untuk bergantung pada mereka ".
Bila dilihat dari
definisi diatas maka malpraktek dapat terjadi karena tindakan yang disengaja
(intentional) seperti pada misconduct tertentu, tindakan kelalaian
(negligence), ataupun suatu kekurang-mahiran/ketidakkompetenan yang tidak
beralasan (Sampurno, 2005). Malpraktek dapat dilakukan oleh profesi apa saja,
tidak hanya dokter, perawat. Profesional perbankan dan akutansi adalah beberapa
profesi yang dapat melakukan malpraktek.
2)
Neglience (Kelalaian)
Kelalaian tidak
sama dengan malpraktek, tetapi kelalaian termasuk dalam arti malpraktik, artinya
bahwa dalam malpraktek tidak selalu ada unsur kelalaian.
Kelalaian adalah
segala tindakan yang dilakukan dan dapat melanggar standar sehingga
mengakibatkan cidera/kerugian orang lain (Sampurno, 2005).
Sedangkan menurut
amir dan hanafiah (1998) yang dimaksud dengan kelalaian adalah sikap kurang
hati-hati, yaitu tidak melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati
melakukannya dengan wajar, atau sebaliknya melakukan apa yang seseorang dengan
sikap hati-hati tidak akan melakukannya dalam situasi tersebut.
Negligence, dapat
berupa Omission (kelalaian untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan)
atau Commission (melakukan sesuatu secara tidak hati-hati). (Tonia, 1994).
Dapat disimpulkan
bahwa kelalaian adalah melakukan sesuatu yang harusnya dilakukan pada tingkatan
keilmuannya tetapi tidak dilakukan atau melakukan tindakan dibawah standar yang
telah ditentukan. Kelalaian praktek keperawatan adalah seorang perawat tidak
mempergunakan tingkat ketrampilan dan ilmu pengetahuan keperawatan yang lazim dipergunakan
dalam merawat pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang
sama.
a. Jenis-jenis kelalaian
Bentuk-bentuk dari
kelalaian menurut sampurno (2005), sebagai berikut:
1. Malfeasance
: yaitu melakukan tindakan yang menlanggar hukum atau tidak tepat/layak.
Misal: melakukan tindakan keperawatan tanpa indikasi yang
memadai/tepat
2. Misfeasance
: yaitu melakukan pilihan tindakan keperawatan yang tepat tetapi dilaksanakan
dengan tidak tepat.
Misal: melakukan tindakan keperawatan dengan menyalahi
prosedur
3. Nonfeasance :
Adalah tidak melakukan tindakan keperawatan yang merupakan kewajibannya.
Misal: Pasien seharusnya dipasang pengaman tempat tidur
tapi tidak dilakukan.
Sampurno (2005),
menyampaikan bahwa suatu perbuatan atau sikap tenaga kesehatan dianggap lalai,
bila memenuhi empat (4) unsur, yaitu:
1. Duty atau
kewajiban tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan atau untuk tidak melakukan
tindakan tertentu terhadap pasien tertentu pada situasi dan kondisi tertentu.
2. Dereliction of
the duty atau penyimpanagan
kewajiban.
3. Damage atau
kerugian, yaitu segala sesuatu yang dirasakan oleh pasien sebagai kerugian
akibat dari layanan kesehatan yang diberikan oleh pemberi pelayanan.
4. Direct cause
relationship atau hubungan sebab akibat yang nyata, dalam hal ini harus
terdapat hubungan sebab akibat antara penyimpangan kewajiban dengan kerugian
yang setidaknya menurunkan “Proximate cause”.
b.
Dampak Kelalaian
Kelalaian yang
dilakukan oleh perawat akan memberikan dampak yang luas, tidak saja kepada
pasien dan keluarganya, juga kepada pihak Rumah Sakit, Individu perawat pelaku
kelalaian dan terhadap profesi. Selain gugatan pidana, juga dapat berupa
gugatan perdata dalam bentuk ganti rugi. (Sampurna, 2005).
Bila dilihat dari
segi etika praktek keperawatan, bahwa kelalaian merupakan bentuk dari
pelanggaran dasar moral praktek keperawatan baik bersifat pelanggaran autonomy,
justice, nonmalefence, dan lainnya. (Kozier, 1991) dan penyelesainnya dengan
menggunakan dilema etik. Sedangkan dari segi hukum pelanggaran ini dapat
ditujukan bagi pelaku baik secara individu dan profesi dan juga institusi
penyelenggara pelayanan praktek keperawatan, dan bila ini terjadi
kelalaian dapat digolongan perbuatan pidana dan perdata (pasal 339, 360 dan 361
KUHP).
3)
Liability (Liabilitas)
Liabilitas adalah
tanggungan yang dimiliki oleh seseorang terhadap setiap tindakan atau kegagalan
melakukan tindakan. Perawat profesional, seperti halnya tenaga kesehatan lain
mempunyai tanggung jawab terhadap setiap bahaya yang timbulkan dari kesalahan
tindakannya. Tanggungan yang dibebankan perawat dapat berasal dari kesalahan
yang dilakukan oleh perawat baik berupa tindakan kriminal kecerobohan dan
kelalaian.
Seperti telah
didefinisikan diatas bahwa kelalaian merupakan kegagalan melakukan sesuatu yang
oleh orang lain dengan klasifikasi yang sama, seharusnya dapat dilakukan dalam
situasi yang sama, hal ini merupakan masalah hukum yang paling lazim terjadi
dalam keperawatan. Terjadi akibat kegagalan menerapkan pengetahuan dalam
praktek antara lain disebabkan kurang pengetahuan. Dan dampak kelalaian ini
dapat merugikan pasien.
Strategi
Penyelesaian Masalah Etik
Dalam menghadapi dan mengatasi
permasalahan etis, antara perawat dan dokter tidak menutup kemungkinan terjadi
perbedaan pendapat. Bila ini berlanjut dapat menyebabkan masalah komunikasi dan
kerjasama, sehingga menghambat perawatan pada pasien dan kenyamanan kerja. (Mac
Phail, 1988)Salah satu cara menyelesaikan permasalahan etis adalah dengan melakukan
rounde ( Bioetics Rounds ) yang melibatkan perawat dengan dokter. Rounde ini
tidak difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis tetapi untuk melakukan
diskusi secara terbuka tentang kemungkinan terdapat permasalahan etis.
E. Penerapan
Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat
1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab
utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit,
memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
a) Tanggung
jawab perawat terhadap masyarakat kelurga dan penderita
v Perawat dalam rangka pengabdiannya senantiasa berpedoman
kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan
akan perawat untuk orang seorang, keluarga dan masyarakat.
v Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya dalam bidang
perawat senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghomati nilai-nilai
budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang,
keluarga atau penderita, keluarganya dan masyarakat.
b)
Tanggung jawab perawat tehadap tugas
Ø Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan
yang tinggi disetai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta
keterampilan perawatan sesuai dengan kebutuhan orang seorang atau penderita,
keluarga dan masyarakat.
Ø Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang
diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Ø Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan
ketermpilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma
kemanusiaan.
Ø Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya
senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh
pertimbangan kebangsaan, kesukuan, keagamaan, warna kulit, umur, jenis kelamin,
aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
Ø Perawat senantiasa mengutamakan perlindunagan-perlindungan
dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan, serta dengan
matang mempetimbangkan kemampuan jika menerima dan mengalihtugaskan tanggung
jawab yang ada hubungannya dengan perawatan.
c)
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesional kesehatan lain
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama
perawat dengan tenaga kesehatan lainnya baik dalam memelihara keserasian
suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan
secara keseluruhan.
Perawat senantiasa menyebar luaskan pengetahuan,
keterampilan dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan
dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan
pengalaman dari profesi bidang perawatan.
d)
Tanggung jawab perawat terhadap profesi perawatan
·
Perawat selalu
berusaha meningkatkan pengetahuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-bersama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan,keterapilan dan pengalam
yang bermanfaat bagi pengembangan perawatan.
·
Perawat selalu
menjunjung tinggi nama baik profesi perawatan dengan menunjukkan peri/tingka
laku dan sifat-sifat pribadi yang tinggi.
·
Perawat senantiasa
berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelanyanan perawat an serta
menerapkanya dalam kegiatan-kegiatan pelayanan danpendidikan perawatan.
·
Perawatan secara
bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan
sebagai sarana pengabdian.
e)
Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah,banggsa dan tanah air
o Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan
sebagai kebijaksanaan yang di gariskan oleh perintah dalam bidang kesehatan dan
perawatan.
o Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam
menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
2.
Tanggung Gugat
Tanggung gugat
yaitu sebagai konsekuensi apabila seeorang melakukan kesalahan /kelalaian dalam
melaksanakan tanggung jawab tidak sesuai dengan aturan aturan dalam perundang
undangan yang telah ditetapkan.
Peran tinggi perawat dalam
pelayanan kesehatan ada tanggung jawab dan tanggung gugat terhadap pelayanan
yang dilakukan , yaitu :
a. Perawat
bertanggung jawab dan tanggung gugat terhadap setiap tindakan dan pengambilan
keputusan keperawatan
b. Perawat mempertahankan kompetensinya dalam
melaksanakan pelayanan keperawatan .
c. Perawat
melatih diri dalam menetapkan informasi dan menggunakan kompetensi individunya
serta kualifikasi kriteria untuk menerima konsultasi tanggung jawab dan
memberikan delegasi tindakan keperawatan kepada tenaga lain.
d. Perawat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang terkait dengan pengembangan ketentuan
dari profesi keperawatan
e. Perawat
berpartisipasi dalam upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan stndar
profesi.
Masalah masalah
yang timbul dalam praktik keperawatan terkait dengan tanggung jawab dan
tanggung gugat. isu bioetis,yang terkait dengan praktik keperawatan yang
berhubungan sesama perawat dan profesi lain .isu etis ini muncul hampir terjadi
disemua bidang keperawatan
Tanggung Gugat dapat diartikan
sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar
dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki
tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan
berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan
profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang
dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut
:
1.
Kepada siap tanggung gugat
itu ditujukan ?
2.
Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung
gugat ?
3.
Dengan kriteria apa
saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya ?
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ø Berbagai permasalahan etik dapat terjadi dalam tatanan klinis yang
melibatkan interaksi antara klien dan perawat. Permasalahan bisa menyangkut
penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan
kematian, upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan
menentukan nasibnya, dan penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam mengatasi
permasalah klien. Dalam membuat keputusan terhadap masalah etik, perawat
dituntut dapat mengambil keputusan yang menguntungkan pasien dan diri perawat
dan tidak bertentang dengan nilai-nilai yang diyakini klien. Pengambilan
keputusan yang tepat diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan sehingga semua
merasa nyaman dan mutu asuhan keperawatan dapat dipertahankan.
Ø Permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari
lima jenis, yaitu :
1. Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
2. Kebebasan
Melawan Penanganan dan pencegahan Bahaya.
3. Berkata
secara jujur melawan berkata bohong
4. Keinginan terhadap
pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah agama, politik, ekonomi dan ideologi
5. Terapi
ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Ø Permasalahan
Etika dalam Praktek Keperawatan Saat Ini
1.
Malpraktek
2.
Neglience
3.
Liability
Ø Dalam
upaya mendorong kemajuan profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai
oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka perawat harus memanfaatkan
nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang
kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang
menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis
profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar,
melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi
keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak-hak pasien, dan akan berdampak
terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan. Selain itu dalam
menyelesaikan permasalahan etik atau dilema etik keperawatan harus dilakukan
dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip etik supaya tidak merugikan salah
satu pihak.
DAFTAR PUSTAKA
v Ismaini,
N. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta : Widya Medika
v Amir & Hanafiah, (1999). Etika Kedokteran dan Hukum
Kesehatan, edisi ketiga: Jakarta: EGC.
v Kozier.
(2000). Fundamentals of Nursing : concept theory and practices.
Philadelphia. Addison Wesley.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar