Sabtu, 10 Agustus 2013

MASALAH ETIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN

MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN
                                                            TENTANG
MASALAH ETIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN
                                                           
DI SUSUN OLEH :
Kelompok : II (DUA)
Ø  Fitri Rahmadani (04121003058)
Ø  Hafizah Khoradiyah (04121003033)
Ø  Indah Prahitaningtias (04121003034)
Ø  Intan Gandini (04121003013)
Ø  Mitra Yuni Ratna Sari (04121003029)
Ø  Made Ayu Haryati (04121003049)
Ø  M. Solehudin (041210030
Ø  Nia Septiani (04121003054)
Ø  Rahma Meta Pratiwi (04121003042)
Ø  Riri Farwanti (041210030
Ø  Sri Rizki (04121003047)
Ø  Tiara Putri Zulyana (04121003063)
Dosen : Nurna Ningsih, S.kep

UNIVERSITAS SRIWIJAYA
                                                            2012/2013

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, yang senantiasa rahmat dan hidayahNya sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul ‘‘MASALAH ATIK YANG TERJADI DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN”
Dalam menyelesaikan makalah ini kami telah berusaha untuk mencapai hasil yang maksimum, tetapi dengan keterbatasan wawasan, pengetahuan, pengalaman dan kemampuan yang penyusun miliki, penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.
Terselesainya makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak,oleh karena itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.   Ibu Nurna Ningsih, S.kep selaku dosen pembimbing dan pengajar yang telah memberi pengetahuan
2.    Teman-teman kelompok kami yang telah banyak membantu dalam terselesainya makalah ini
3.    Literatur yang ada di Internet dan perpustakaan serta milik pribadi yang menambah wawasan.
Selanjutnya penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak – pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Apabila banyak kesalahan dan kekurangan dalam penulisan dan keterbatasan materi penulis mohon maaf sebesar- besarnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan berguna bagi yang membacanya.

                                                                                                Inderalaya, 23mei 2013



                                                                        Penulis





 

Daftar Isi

KATA PENGANTAR                                                                                                       2

DAFTAR ISI                                                                                                                       3

PENDAHULUAN                                                                                                              4

Latar Belakang                                                                                                                   4

Rumusan Masalah                                                                                                 5

Tujuan                                                                                                                                  5

PEMBAHASAN                                                                                                                 6

Dilema Etik                                                                                                                          6

Kecenderungan dan Isu Etik Keperawatan Retrospektif dan Prospektif       9

Permasalahan Dasar Etika Keperawatan                                                                  10

Permasalahn Etika dalam Praktek Keperawatan Saat Ini                                   11

Penerapan Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat                                     17

PENUTUP                                                                                                                           21

Kesimpulan                                                                                                                         21

DAFTAR PUSTAKA                                                                                                        23







BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

          Pelayanan keperawatan yang bermutu adalah pelayanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
Upaya untuk memberikan keperawatan bermutu ini dapat dimulai perawat dari adanya rasa tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara profesional.
Keperawatan merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan langsung baik kepada individu, keluarga dan masyarakat. Sebagai salah satu tenaga profesional, keperawatan menjalankan dan melaksanakan kegiatan praktek keperawatan dengan mengunakan ilmu pengetahuan dan teori keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan. Dimana ciri sebagai profesi adalah mempunyai body of knowledge yang dapat diuji kebenarannya serta ilmunya dapat diimplementasikan kepada masyarakat langsung.
Pelayanan kesehatan dan keperawatan yang dimaksud adalah bentuk implementasi praktek keperawatan yang ditujukan kepada pasien/klien baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dengan tujuan upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan guna mempertahankan dan memelihara kesehatan serta menyembuhkan dari sakit, dengan kata lain upaya praktek keperawatan berupa promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi.
           Dalam melakukan praktek keperawatan, perawat secara langsung berhubungan dan berinteraksi kepada penerima jasa pelayanan, dan pada saat interaksi inilah sering timbul beberapa hal yang tidak diinginkan baik disengaja maupun tidak disengaja, kondisi demikian inilah sering menimbulkan konflik baik pada diri pelaku dan penerima praktek keperawatan. Oleh karena itu profesi keperawatan harus mempunyai standar profesi dan aturan lainnya yang didasari oleh ilmu pengetahuan yang dimilikinya, guna memberi perlindungan kepada masyarakat. Dengan adanya standar praktek profesi keperawatan inilah dapat dilihat apakah seorang perawat melakukan malpraktek, kelalaian ataupun bentuk pelanggaran praktek keperawatan lainnya baik itu pelanggaran yang terkait dengan etika ataupun pelanggaran terkait dengan masalah hukum.

B.  RUMUSAN MASALAH
*      Apa saja Dilema etika dari segala bentuk aspek etik ?
*      Apa saja permasalahan dasar etika keperawatan ?
*       Apa saja permasalahan etika dalam praktek keperawatan saat ini ?
*      Masalah-masalah apakah yang terkait dengan pelayanan keperawatan ?


C.  TUJUAN
*      Mengetahui macam dilema etik
*      Mengetahui berbagi permasalahan dasar keperawatan
*      Mengetahui berbagai etika dalam praktik keperawatan
*      Mengetahui berbagai permasalahan yg terkait denagn pelayanan keperawatan


















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Dilema Etik
Dilema etik adalah suatu masalah yang melibatkan dua (atau lebih) landasan moral suatutindakan tetapi tidak dapat dilakukan keduanya. Ini merupakan suatu kondisi dimana setiapalternatif memiliki landasan moral atau prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk menentukanyang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yangharus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya.Nilai-nilai, keyakinan dan filosofi individu memainkan peranan penting pada pengambilankeputusan etik yang menjadi bagian tugas rutin perawat. Peran perawat ditantang ketika harusberhadapan dengan masalah dilema etik, untuk memutuskan mana yang benar dan salah; apayang dilakukannya jika tak ada jawaban benar atau salah; dan apa yang dilakukan jika semuasolusi tampak salah.Dilema etik dapat bersifat personal ataupun profesional.
Kerangka pemecahan dilema etik adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan data dasar
b. Mengidentifikasi konflik
c. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan danmempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
d. Menentukan siapa pengambil keputusan yang tepat
e. Mendefinisikan kewajiban perawat
f. Membuat keputusan
Dilema etik sulit dipecahkan karena memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebihprinsip etis. Penetapan keputusan terhadap satu pilihan, dan harus membuang yang lain menjadisulit karena keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan apalagi jika tak satupunkeputusan memenuhi semua kriteria. Berhadapan dengan dilema etis bertambah pelik denganadanya dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilankeputusan rasional.
Dilema etika juga merupakan  situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus di buat. (Arens dan Loebbecke, 1991: 77). Untuk itu diperlukan pengambilan keputusan untuk menghadapi dilema etika tersebut. Enam pendekatan dapat dilakukan orang yang sedang menghadapi dilema tersebut, yaitu:
1.    Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2.    Menentukan isu-isu etika dari fakta-fakta
3.    Menentukan siap dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi dilemma
4.    Menentukan alternatif yang tersedia dalam memecahkan dilema
5.    Menentukan konsekwensi yang mungkin dari setiap alternative
6.    Menetapkan tindakan yang tepat.              
Dengan menerapkan enam pendekatan tersebut maka dapat meminimalisasi atau menghindari rasionalisasi perilaku etis yang meliputi: (1) semua orang melakukannya, (2) jika legal maka disana terdapat keetisan dan (3) kemungkinan ketahuan dan konsekwensinya.
Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh para ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / Pemecahan masalah secara ilmiah, antara lain:
1.     Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
v Mengkaji situasi
v Mendiagnosa masalah etik moral
v Membuat tujuan dan rencana pemecahan
v Melaksanakan rencana
v Mengevaluasi hasil
2.   Kerangka pemecahan dilema etik (kozier & erb, 2004 )
a. Mengembangkan data dasar.
Untuk melakukan ini perawat memerukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi :
·       Siapa yang terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya
·        Apa tindakan yang diusulkan
·        Apa maksud dari tindakan yang diusulkan
·          Apa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.
b.Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
c. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
d.Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat
e.Mengidentifikasi kewajiban perawat
f. Membuat keputusan
3.   Model Murphy dan Murphy
o  Mengidentifikasi masalah kesehatan
o  Mengidentifikasi masalah etik
o   Siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan
o  Mengidentifikasi peran perawat
o  Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
o  Mempertimbangkan besar kecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
o  Memberi keputusan
o  Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai dengan falsafah umum untuk perawatan klien
o  Analisa situasi hingga hasil aktual dari keputusan telah tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantu membuat keputusan berikutnya.
4.   Langkah-langkah menurut Purtilo dan Cassel ( 1981)
           Purtilo dan cassel menyarankan 4 langkah dalam membuat keputusan etik
a.  Mengumpulkan data yang relevan
b.  Mengidentifikasi dilema
c.  Memutuskan apa yang harus dilakukan
d. Melengkapi tindakan
5.   Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981)
*    Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang diperlukan, komponen etis dan petunjuk individual.
*    Mengumpulkan informasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
*    Mengidentifikasi Issue etik
*    Menentukan posisi moral pribadi dan professional
*    Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
*    Mengidentifikasi konflik nilai yang ada

B. Kecenderungan dan Isu Etik Keperawatan Retrospektif dan Prospektif
1.      Studi Case Control (Retrospektif)
Pengertian studi retrospektif adalah meneliti ke belakang dengan menggunakan data sekunder untuk melihat apakah ada hubungan atau tidak antara penyakit dan factor resiko yang terdapat pada orang yang sakit.


2.      Studi Cohort (Prospektif)
Pengertian studi prospektif adalah meneliti apakah orang yang sehat tetapi memiliki resiko atau paparan positif akan menderita sakit atau tidak pada waktu mendatang. Dengan kata lain, ingin melihat dan membuktikan ada atau tidaknya hubungan atau asosiasi antara factor resiko dan penyakit.
C.    Permasalahan Dasar Etika Keperawatan
Bandman (1990) secara umum menjelaskan bahwa permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari lima jenis, yaitu :
1.      Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
Contoh Masalahnya : seorang ibu minta perawat untuk melepas semua selang yang dipasang pada anaknya yang berusia 14 tahun, yang telah koma selama 8 hari. Dalam keadaan seperti ini, perawat menghadapi permasalahan tentang posisi apakah yang dimilikinya dalam menentukan keputusan secara moral. Sebenarnya perawat berada pada posisi permasalahan kuantitas melawan kuantitas hidup, karena keluarga pasien menanyakan apakah selang-selang yang dipasang hampir pada semua bagian tubuh dapat mempertahankan pasien untuk tetap hidup.
2.      Kebebasan Melawan Penanganan dan pencegahan Bahaya.
Contoh masalahnya : seorang pasien berusia lanjut yang menolak untuk mengenakan sabuk pengaman sewaktu berjalan. Ia ingin berjalan dengan bebas. Pada situasi ini, perawat pada permasalahan upaya menjaga keselamatan pasien yang bertentangan dengan kebebasan pasien.
3.      Berkata secara jujur melawan berkata bohong
Contoh masalahnya : seorang perawat yang mendapati teman kerjanya menggunakan narkotika. Dalam posisi ini, perawat tersebut berada pada masalah apakah ia akan mengatakan hal ini secara terbuka atau diam, karena diancam akan dibuka rahasia yang dimilikinya bila melaporkan hal tersebut pada orang lain.
4.      Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah  agama, politik,             ekonomi dan ideologi
Contoh masalahnya : seorang pasien yang memilih penghapusan dosa daripada berobat ke dokter.
5.      Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Contoh masalahnya : di Irian Jaya, sebagian masyarakat melakukan tindakan untuk mengatasi nyeri dengan daun-daun yang sifatnya gatal. Mereka percaya bahwa pada daun tersebut terdapat miang yang dapat melekat dan menghilangkan rasa nyeri bila dipukul-pukulkan dibagian tubuh yang sakit.
D. Permasalahan Etika dalam Praktek Keperawatan Saat Ini
            Adapun permasalahan etik yang yang sering muncul banyak sekali, seperti berkata tidak jujur (bohong), abortus, menghentikan pengobatan, penghentian pemberian makanan dan cairan, euthanasia, transplantasi organ serta beberpa permasalahan etik yang langsung berkaitan dengan praktek keperawatan, seperti: evaluasi diri dan kelompok, tanggung jawab terhadap peralatan dan barang, memberikan rekomendasi pasien pad dokter, menghadapi asuhan keperawatan yang buruk, masalah peran merawat dan mengobati (Prihardjo, 1995).Disini akan dibahas sekilas beberapa hal yang berikaitan dengan masalah etik yang berkaitan lansung pada praktik keperawatan.
 
- Konflik etik antara teman sejawat
Keperawatan pada dasarnya ditujukan untuk membantu pencapaian kesejahteraan pasien. Untuk dapat menilai pemenuhan kesejahteraan pasien, maka perawat harus mampu mengenal/tanggap bila ada asuhan keperawatan yang buruk dan tidak bijak, serta berupaya untuk mengubah keadaan tersebut. Kondisi inilah yang sering sering kali menimbulkan konflik antara perawat sebagai pelaku asuhan keperawatan dan juga terhadap teman sejawat. Dilain pihak perawat harus menjaga nama baik antara teman sejawat, tetapi bila ada teman sejawat yang melakukan pelanggaran atau dilema etik hal inilah yang perlu diselesaikan dengan bijaksana.

- Menghadapi penolakan pasien terhadap Tindakan keperawatan atau pengobatan
Masalah ini sering juga terjadi, apalagi pada saat ini banyak bentuk-bentuk pengobatan sebagai alternative tindakan. Dan berkembangnya tehnologi yang memungkinkan orang untuk mencari jalan sesuai dengan kondisinya. Penolakan pasien menerima pengobatan dapat saja terjadi dan dipengaruhi oleh beberapa factor, seperti pengetahuan, tuntutan untuk dapat sembuh cepat, keuangan, social dan lain-lain. Penolakan atas pengobatan dan tindakan asuhan keperawatan merupakan hak pasien dan merupakan hak outonmy pasien, pasien berhak memilih, menolak segala bentuk tindakan yang mereka anggap tidak sesuai dengan dirinnya, yang perlu dilakukan oleh perawat adalah menfasilitasi kondisi ini sehingga tidak terjadi konflik sehingga menimbulkan masalah-masalah lain yang lebih tidak etis.

- Masalah antara peran merawat dan mengobati
Berbagai teori telah dijelaskan bahwa secara formal peran perawat adalah memberikan asuhan keperawatan, tetapi dengan adanya berbagai factor sering kali peran ini menjadai kabur dengan peran mengobati. Masalah antara peran sebagai perawat yang memberikan asuhan keperawatan dan sebagai tenaga kesehatan yang melakuka pengobatan banyak terjadi di Indonesia, terutama oleh perawat yang ada didaerah perifer (puskesmas) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dari hasil penelitian, Sciortio (1992) menyatakan bahwa pertentangan antara peran formal perawat dan pada kenyataan dilapangan sering timbul dan ini bukan saja masalah Nasional seperti di Indonesia, tetapi juga terjadi di Negara-negara lain.Walaupun tidak diketahui oleh pemerintah, pertentangan ini mempunyai implikasi besar. Antara pengetahuan perawat yang berhubungan dengan asuhan keperawatan yang kurang dan juga kurang aturan-aturan yang jelas sebagai bentuk perlindungan hukum para pelaku asuhan keperawatan hal inisemakin tidak jelas penyelesaiannya.

- Berkata Jujur atau Tidak jujur
Didalam memberikan asuhan keperawatan langsung sering kali perawat tidak merasa bahwa, saat itu perawat berkata tidak jujur. Padahal yang dilakukan perawat adalah benar (jujur) sesuai kaedah asuhan keperawatan.
Sebagai contoh: sering terjadi pada pasien yang terminal, saat perawat ditanya oleh pasien berkaitan dengan kondisinya, perawat sering menjawab “tidak apa-apa ibu/bapak, bapak/ibu akan baik, suntikan ini tidak sakit”. Dengan bermaksud untuk menyenangkan pasien karena tidak mau pasiennya sedih karena kondisinya dan tidak mau pasien takut akan suntikan yang diberikan, tetapi didalam kondisi tersebut perawat telah mengalami dilema etik. Bila perawat berkata jujur akan membuat sedih dan menurunkan motivasi pasien dan bila berkata tidak jujur, perawat melanggar hak pasien.

- Tanggung jawab terhadap peralatan dan barang
Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah menguntil atau pilfering, yang berarti mencuri barang-barang sepele/kecil. Sebagai contoh: ada pasien yang sudah meninggal dan setalah pasien meninggal ada barang-barang berupa obat-obatan sisa yang belum dipakai pasien, perawat dengan seenaknya membereskan obat-obatan tersebut dan memasukan dalam inventarisasi ruangan tanpa seijin keluarga pasien. Hal ini sering terjadi karena perawat merasa obat-obatan tersebut tidak ada artinya bagi pasien, memang benar tidak artinya bagi pasien tetapi bagi keluarga kemungkinan hal itu lain. Yang penting pada kondisi ini adalah komunikasi dan informai yang jelas terhadap keluarga pasien dan ijin dari keluarga pasien itu merupakan hal yang sangat penting, Karena walaupun bagaimana keluarga harus tahu secara pasti untuk apa obat itu diambil.
Perawat harus dapat memberikan penjelasan pada keluarga dan orang lain bahwa menggambil barang yang seperti kejadian diatas tidak etis dan tidak dibenarkan karena setiap tenaga kesehatan mempunyai tanggung jawab terhadap peralatan dan barang ditempat kerja.
Selain itu ada juga permasalahan etik yg terjadi yaitu:
1)      Malpraktek
Balck’s law dictionary mendefinisikan malpraktek sebagai ” kesalahan profesional atau kurangnya keterampilan tidak masuk akal "kegagalan atau satu layanan render profesional untuk melatih bahwa tingkat keterampilan dan pembelajaran umum diterapkan dalam semua keadaan masyarakat oleh anggota terkemuka rata bijaksana profesi dengan hasil dari cedera, kerugian atau kerusakan kepada penerima layanan tersebut atau mereka yang berhak untuk bergantung pada mereka ".
Bila dilihat dari definisi diatas maka malpraktek dapat terjadi karena tindakan yang disengaja (intentional) seperti pada misconduct tertentu, tindakan kelalaian (negligence), ataupun suatu kekurang-mahiran/ketidakkompetenan yang tidak beralasan (Sampurno, 2005). Malpraktek dapat dilakukan oleh profesi apa saja, tidak hanya dokter, perawat. Profesional perbankan dan akutansi adalah beberapa profesi yang dapat melakukan malpraktek.
2)      Neglience (Kelalaian)
Kelalaian tidak sama dengan malpraktek, tetapi kelalaian termasuk dalam arti malpraktik, artinya bahwa dalam malpraktek tidak selalu ada unsur kelalaian.
Kelalaian adalah segala tindakan yang dilakukan dan dapat melanggar standar sehingga mengakibatkan cidera/kerugian orang lain (Sampurno, 2005).
Sedangkan menurut amir dan hanafiah (1998) yang dimaksud dengan kelalaian adalah sikap kurang hati-hati, yaitu tidak melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati melakukannya dengan wajar, atau sebaliknya melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati tidak akan melakukannya dalam situasi tersebut.
Negligence, dapat berupa Omission (kelalaian untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan) atau Commission (melakukan sesuatu secara tidak hati-hati). (Tonia, 1994).
Dapat disimpulkan bahwa kelalaian adalah melakukan sesuatu yang harusnya dilakukan pada tingkatan keilmuannya tetapi tidak dilakukan atau melakukan tindakan dibawah standar yang telah ditentukan. Kelalaian praktek keperawatan adalah seorang perawat tidak mempergunakan tingkat ketrampilan dan ilmu pengetahuan keperawatan yang lazim dipergunakan dalam merawat pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama.
a. Jenis-jenis kelalaian
Bentuk-bentuk dari kelalaian menurut sampurno (2005), sebagai berikut:
1. Malfeasance : yaitu melakukan tindakan yang menlanggar hukum atau tidak tepat/layak.
Misal: melakukan tindakan keperawatan tanpa indikasi yang memadai/tepat
2. Misfeasance : yaitu melakukan pilihan tindakan keperawatan yang tepat tetapi dilaksanakan dengan tidak tepat.
Misal: melakukan tindakan keperawatan dengan menyalahi prosedur
3. Nonfeasance : Adalah tidak melakukan tindakan keperawatan yang merupakan kewajibannya.
Misal: Pasien seharusnya dipasang pengaman tempat tidur tapi tidak dilakukan.
Sampurno (2005), menyampaikan bahwa suatu perbuatan atau sikap tenaga kesehatan dianggap lalai, bila memenuhi empat (4) unsur, yaitu:
1. Duty atau kewajiban tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan atau untuk tidak melakukan tindakan tertentu terhadap pasien tertentu pada situasi dan kondisi tertentu.
2. Dereliction of the duty atau penyimpanagan kewajiban.
3. Damage atau kerugian, yaitu segala sesuatu yang dirasakan oleh pasien sebagai kerugian akibat dari layanan kesehatan yang diberikan oleh pemberi pelayanan.
4. Direct cause relationship atau hubungan sebab akibat yang nyata, dalam hal ini harus terdapat hubungan sebab akibat antara penyimpangan kewajiban dengan kerugian yang setidaknya menurunkan “Proximate cause”.  
b.      Dampak Kelalaian
Kelalaian yang dilakukan oleh perawat akan memberikan dampak yang luas, tidak saja kepada pasien dan keluarganya, juga kepada pihak Rumah Sakit, Individu perawat pelaku kelalaian dan terhadap profesi. Selain gugatan pidana, juga dapat berupa gugatan perdata dalam bentuk ganti rugi. (Sampurna, 2005).
Bila dilihat dari segi etika praktek keperawatan, bahwa kelalaian merupakan bentuk dari pelanggaran dasar moral praktek keperawatan baik bersifat pelanggaran autonomy, justice, nonmalefence, dan lainnya. (Kozier, 1991) dan penyelesainnya dengan menggunakan dilema etik. Sedangkan dari segi hukum pelanggaran ini dapat ditujukan bagi pelaku baik secara individu dan profesi dan juga institusi penyelenggara pelayanan praktek keperawatan,  dan bila ini terjadi kelalaian dapat digolongan perbuatan pidana dan perdata (pasal 339, 360 dan 361 KUHP).
3)      Liability (Liabilitas)
Liabilitas adalah tanggungan yang dimiliki oleh seseorang terhadap setiap tindakan atau kegagalan melakukan tindakan. Perawat profesional, seperti halnya tenaga kesehatan lain mempunyai tanggung jawab terhadap setiap bahaya yang timbulkan dari kesalahan tindakannya. Tanggungan yang dibebankan perawat dapat berasal dari kesalahan yang dilakukan oleh perawat baik berupa tindakan kriminal  kecerobohan dan kelalaian.
Seperti telah didefinisikan diatas bahwa kelalaian merupakan kegagalan melakukan sesuatu yang oleh orang lain dengan klasifikasi yang sama, seharusnya dapat dilakukan dalam situasi yang sama, hal ini merupakan masalah hukum yang paling lazim terjadi dalam keperawatan. Terjadi akibat kegagalan menerapkan pengetahuan dalam praktek antara lain disebabkan kurang pengetahuan. Dan dampak kelalaian ini dapat merugikan pasien.
Strategi Penyelesaian Masalah Etik
Dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan etis, antara perawat dan dokter tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat. Bila ini berlanjut dapat menyebabkan masalah komunikasi dan kerjasama, sehingga menghambat perawatan pada pasien dan kenyamanan kerja. (Mac Phail, 1988)Salah satu cara menyelesaikan permasalahan etis adalah dengan melakukan rounde ( Bioetics Rounds ) yang melibatkan perawat dengan dokter. Rounde ini tidak difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis tetapi untuk melakukan diskusi secara terbuka tentang kemungkinan terdapat permasalahan etis.


EPenerapan Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat
1. Tanggung Jawab
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
a)  Tanggung jawab perawat terhadap masyarakat kelurga dan penderita
v Perawat dalam rangka pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk orang seorang, keluarga dan masyarakat.
v Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya dalam bidang perawat senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghomati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga atau penderita, keluarganya dan masyarakat.
b)      Tanggung jawab perawat tehadap tugas
Ø Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disetai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawatan sesuai dengan kebutuhan orang seorang atau penderita, keluarga dan masyarakat.
Ø Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Ø Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan ketermpilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
Ø Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, keagamaan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
Ø Perawat senantiasa mengutamakan perlindunagan-perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan, serta dengan matang mempetimbangkan kemampuan jika menerima dan mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan perawatan

c)      Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesional kesehatan lain
*   Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dengan tenaga kesehatan lainnya baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
*   Perawat senantiasa menyebar luaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalamanya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi bidang perawatan.
d)     Tanggung jawab perawat terhadap profesi perawatan
·      Perawat selalu berusaha meningkatkan pengetahuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-bersama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan,keterapilan dan pengalam yang bermanfaat bagi pengembangan perawatan.
·      Perawat selalu menjunjung tinggi nama baik profesi perawatan dengan menunjukkan peri/tingka laku dan sifat-sifat pribadi yang tinggi.
·      Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelanyanan perawat an serta menerapkanya dalam kegiatan-kegiatan pelayanan danpendidikan perawatan.
·      Perawatan secara bersama-sama  membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdian.
e)      Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah,banggsa dan tanah air
o  Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang di gariskan oleh perintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
o  Perawat senantiasa berperan secara  aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.



2.      Tanggung Gugat
Tanggung gugat yaitu sebagai konsekuensi apabila seeorang melakukan kesalahan /kelalaian dalam melaksanakan tanggung jawab tidak sesuai dengan aturan aturan dalam perundang undangan yang telah ditetapkan.
Peran tinggi perawat dalam pelayanan kesehatan ada tanggung jawab dan tanggung gugat terhadap pelayanan yang dilakukan , yaitu :
a. Perawat bertanggung jawab dan tanggung gugat terhadap setiap tindakan dan pengambilan keputusan keperawatan
b.  Perawat mempertahankan kompetensinya dalam melaksanakan pelayanan keperawatan .
c. Perawat melatih diri dalam menetapkan informasi dan menggunakan kompetensi individunya serta kualifikasi kriteria untuk menerima konsultasi tanggung jawab dan memberikan delegasi tindakan keperawatan kepada tenaga lain.
d. Perawat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang terkait dengan pengembangan ketentuan dari profesi keperawatan
e. Perawat berpartisipasi dalam upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan stndar profesi.
Masalah masalah yang timbul dalam praktik keperawatan terkait dengan tanggung jawab dan tanggung gugat. isu bioetis,yang terkait dengan praktik keperawatan yang berhubungan sesama perawat dan profesi lain .isu etis ini muncul hampir terjadi disemua bidang keperawatan
Tanggung Gugat dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1.         Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan ?
2.          Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat ?
3.         Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya ?













BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
Ø Berbagai permasalahan etik dapat terjadi dalam tatanan klinis yang melibatkan interaksi antara klien dan perawat. Permasalahan bisa menyangkut penentuan antara mempertahankan hidup dengan kebebasan dalam menentukan kematian, upaya menjaga keselamatan klien yang bertentangan dengan kebebasan menentukan nasibnya, dan penerapan terapi yang tidak ilmiah dalam mengatasi permasalah klien. Dalam membuat keputusan terhadap masalah etik, perawat dituntut dapat mengambil keputusan yang menguntungkan pasien dan diri perawat dan tidak bertentang dengan nilai-nilai yang diyakini klien. Pengambilan keputusan yang tepat diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan sehingga semua merasa nyaman dan mutu asuhan keperawatan dapat dipertahankan.
Ø Permasalahan etika keperawatan pada dasarnya terdiri dari lima jenis, yaitu :
1.  Kuantitas Melawan Kuantitas Hidup
2.  Kebebasan Melawan Penanganan dan pencegahan Bahaya.
3.  Berkata secara jujur melawan berkata bohong
4.  Keinginan terhadap pengetahuan yang bertentangan dengan falsafah  agama, politik,      ekonomi dan ideologi
5.  Terapi ilmiah konvensional melawan terapi tidak ilmiah dan coba-coba
Ø Permasalahan Etika dalam Praktek Keperawatan Saat Ini
1.      Malpraktek
2.      Neglience
3.      Liability
Ø Dalam upaya mendorong kemajuan profesi keperawatan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka perawat harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasien, penghormatan terhadap hak-hak pasien, dan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan. Selain itu dalam menyelesaikan permasalahan etik atau dilema etik keperawatan harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip etik supaya tidak merugikan salah satu pihak.













DAFTAR PUSTAKA
v  Ismaini, N. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta : Widya  Medika  
v  Amir & Hanafiah, (1999). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, edisi ketiga: Jakarta: EGC.
v  Kozier. (2000). Fundamentals of Nursing : concept theory and practices.  Philadelphia. Addison Wesley.

v  Carol T,Carol L, Priscilla LM. 1997. Fundamental Of Nursing Care, Third Edition, by Lippicot Philadelpia, New York.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar